![]() |
Pembangunan Tahap 2 |
مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ
حَبَّةٍ أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنۢبُلَةٖ مِّاْئَةُ حَبَّةٖۗ
وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ ٢٦١
“ Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya
[1] di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir,
pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa
yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” Qs : Al-Baqarah 261.
Pengertian menafkahkan
harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan Panti
Asuhan, rumah sakit, usaha Pendidikan dan lain-lain.
Panti Asuhan Muhammadiyah
Cabang Semampir atau yang dikenal dengan nama PAMSE Kota Surabaya merupakan
Naungan dari Majelis Pemberdayaan Sosial Pimpinan Cabang Muhammadiyah Semampir
Kota Surabaya yang dijalankan tahun 2017 yang bertempat di Jalan Wonokusumo
Wetan No.3 Kota Surabaya
Kondisi di lokasi sekitar Kecamatan Semampir Kota Surabaya yang merupakan Kecamatan terpadat di Surabaya di samping terdapat banyak anak dhuafa, yatim, piatu serta anak putus sekolah yang membutuhkan bantuan dalam hal ekonomi, pendidikan, dan pendampingan sehingga hal tersebut yang melatarbelakangi Pimpinan Cabang Muhammadiyah Semampir mendirikan Panti Asuhan Muhammadiyah sekaligus sebagai sarana pembinaan dengan memberikan bimbingan baik secara agamis maupun akademis.
Panti Asuhan Muhammadiyah
Semampir didirikan sebagai wujud komitmen dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah
Semampir dalam memfasilitasi anak dhuafa, yatim, piatu, dan anak putus sekolah
agar mempunyai kesempatan yang sama dengan anak lain untuk mengembangkan diri secara
personal baik secara intelektual dan akhlaq.
0 comments:
Posting Komentar