Panti Asuhan Muhammadiyah Semampir merupakan Amal Usaha Muhammadiyah di bawah naungan Majelis Pemberdayaan Sosial Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Semampir, yang bergerak dalam bidang pengasuhan, pendidikan, dan pembinaan anak yatim, piatu, dan dhuafa.
Didirikan pada tahun 2017 dan resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya pada tahun 2018, panti ini berlokasi di Jl. Wonokusumo Wetan No. 3, Surabaya.
Sebagai bentuk implementasi nilai-nilai QS. Al-Ma’un, Panti Asuhan Muhammadiyah Semampir hadir untuk memberikan layanan pengasuhan yang terarah dan berkelanjutan, dengan fokus pada pembentukan karakter, penguatan akhlak, serta peningkatan kapasitas intelektual dan kemandirian anak.
VISI
Mewujudkan generasi yang beriman, berilmu, dan mandiri.
MISI
Menyelenggarakan pengasuhan berbasis nilai-nilai Islam
Memberikan pendidikan formal dan non-formal yang berkelanjutan
Membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan kemandirian
Mengembangkan potensi anak dalam bidang keagamaan, akademik, dan keterampilan
PROGRAM PEMBINAAN
Pendidikan formal dan pendampingan belajar
Tahfidz Al-Qur’an dan pembinaan keislaman
Pembinaan karakter dan kedisiplinan
Pengembangan minat dan bakat (termasuk olahraga)
LEGALITAS
SK Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya No. 294/KEP/III.0./B/2018
Terdaftar di Dinas Sosial Kota Surabaya
Daftar ulang LKS Tahun 2021
DATA PANTI
Jumlah Anak Asuh : 40 Anak
Lokasi: Jl. Wonokusumo Wetan No.3, Wonokusumo, Semampir – Surabaya
Panti Asuhan Muhammadiyah Semampir terus berkomitmen menjadi lembaga yang amanah, profesional, dan berkelanjutan dalam membina generasi yang siap berkontribusi bagi agama, masyarakat, dan bangsa.

0 Komentar