SEDEKAP ATAU IRSALKAH SEHABIS RUKU'
Oleh: Ahmad Fathullah
Telah dimafhumi bahwa dalam permasalahan ini terdapat 2 (dua)
khilaf yang sangat masyhur di kalangan ulama. Satu pendapat mengatakan bahwa
seorang yang berdiri ketika i’tidal setelah bangun dari rukuk adalah irsal
(melepaskan tangannya dan tidak sedekap di atas dada). Dan sebagian yang lain
mengatakan bahwa posisi tangan dalam berdiri setelah rukuk adalah bersedekap di
atas dada.Bahasan ini akan dimulai dengan hadits yang dijadikan hujjah bagi orang
yang berpendapat bahwa posisi tangan setelah rukuk adalah irsal (melepaskan
tangannya/tidak sedekap di atas dada), yaitu :
ثم ارفع رأسك حتى تعتدل قائماً؛ [فيأخذ
كل عظم مأخذه] (وفي رواية: ((وإذا رفعت فأقم صلبك، وارفع رأسك حتى ترجع العظام إلى
مفاصلها
“Kemudian, angkatlah kepalamu sehingga engkau berdiri lurus, dan
setiap tulang (kullu ‘adhmin) dapat mengambil tempatnya”. (dan di dalam sebuah
riwayat mengatakan : ) “Dan apabila engkau bangkit dari rukuk, maka luruskanlah
tulang punggungmu (fa-aqim shulbaka) dan angkatlah kepalamu hingga
tulang-tulang kembali kepada sendi-sendinya” [HR. Bukhari, Muslim, Ad-Daarimi,
Al-Hakim, Asy-Syafi’i, dan Ahmad. Lihat dalam kitab Shifat Shalat Nabi hal. 138
oleh Syaikh Al-Albani].
TIGA ANJURAN NABI
كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
Setiap orang pasti ingin selamat dalam dunia maupun akhirat. Ketika uqbah bin amir menanyakan tentang keselamatan, Rosulullah saw. Bersabda,
ا ملك عليك لسا نك وليسعك بيتك و ا بك علي خطيئتك (رواه التر ميذ ي)
“kuasailah lidahmu, lapangkanlah rumahmu dan menangislah atas kesalahanmu” (HR.Tirmidzi)